close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mario Dandy. Foto: PMJ/Fajar.
icon caption
Mario Dandy. Foto: PMJ/Fajar.
Nasional
Rabu, 28 Juni 2023 18:50

Mario telepon saksi dari lapas, Ditjen PAS: Tak ada fasilitas telepon lain

Mario sempat menelepon saksi yang hadir sidang saat itu. Sementara, Mario berada dalam tahanan di lapas.
swipe

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham merespons soal tudingan fasilitas telepon kepada terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy. Anak bekas pejabat Kemenkeu Rafael Alun ini, diduga menggunakan fasilitas seluler untuk memengaruhi saksi persidangan.

Kasubag Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti mengatakan, penggunaan telepon diberikan hanya melalui fasilitas yang ditempatkan di lapas. Layanan ini diberikan untuk semua penghuni pada jam kerja.

“Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis,” kata Rika saat dikonfirmasi Alinea.id, Rabu (28/6).

Kemarin, kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Mellisa Anggraini mengungkapkan, Mario sempat menelepon saksi yang hadir sidang saat itu. Sementara, Mario berada dalam tahanan di lapas.

Melissa mengatakan, situasi itu diketahui dari keterangan saksi yang mengaku kepada dirinya. Saksi itu mengaku tidak sengaja menjawab telepon tersebut dan ketika dipastikan suara yang meneleponnya adalah Mario.

Kepada Melissa saksi itu mengaku bahwa Mario mencoba mengarahkan saksi tersebut untuk memberikan keterangan dalam sidang. Usai kejadian itu, saksi tersebut berhati-hati dalam mengangkat telepon masuk.

“Kebetulan ada orang tuanya juga tadi membenarkan kejadian itu, banyak saksi juga, bahwa memang menerima telepon, saya tanya 'emang kamu diarahkan atau gimana?' 'Iya diarahin, tetapi saya paham', kemudian ya habis itu dia udah enggak pernah angkat,” kata Mellisa kepada wartawan seusai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Mellisa enggan membeberkan sosok saksi yang dimaksud. Namun, dia berharap hal itu akan menjadi atensi jika Mario terbukti menelepon dari tahanan. 

Sementara, hanya ada tiga saksi yang hadir dalam sidang saat itu. Yakni anak AG (15), Chriswanda Oliver (37) dan Rafael Benitez (19).

Mellisa meminta agar kasus ini menjadi perhatian pihak berwajib. Mellisa pun mempertanyakan apakah saksi lain juga ditelepon oleh Mario Dandy.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan